Masa pensiun merupakan masa di mana Anda berhenti bekerja saat
memasuki usia tertentu. Saat dimana seseorang yang sudah tidak bekerja lagi
karena usianya sudah lanjut atau atas kemauan sendiri sehingga harus
diberhentikan dinamakan dengan Pensiun.
Sebelum memasuki masa pensiun, kita hendaknya mengetahui mengenai
jenis2 uang pensiun, dana pensiun dan program apa saja yang ditawarkan oleh
lembaga/perusahaan yang mengelola dana pensiun.
Apa yang dimaksud dengan Uang Pensiun?
Saat pensiun, kita akan mendapatkan hak uang pensiun, uang
pesangon dan uang penghargaan. Adapun mengenai perhitungan dari uang pesangon
dan uang penghargaan bisa dilihat disini. Uang pensiun adalah hak pekerja berupa
penghasilan yang diperoleh setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia
pensiun. Penghasilan ini biasanya berupa uang yang dapat diambil setiap
bulannya atau diambil sekaligus pada saat seseorang memasuki masa pensiun, hal
ini tergantung dari kebijakan yang terdapat dalam suatu perusahaan.
Baca juga : Kenapa kita perlu investasi?
Menghitung Dana pensiun yang ideal.
jika ingin mengetahui berapa dana minimal yang harus dimiliki pada
masa pensiun dapat dilakukan dengan menghitung besar pendapatan bulanan dalam
setahun dibagi dengan suku bunga deposito. Anda juga bisa mengetahui kebutuhan dana pensiun dengan cara
menghitung nilai uang di masa depan dibandingkan dengan nilainya di masa kini.
Misalkan saat ini seseorang berada pada usia 30 tahun dan memiliki
penghasilan Rp20 juta per bulan. Jika berencana pensiun pada usia 55 tahun m,
sdmentara tingkat inflasi 8% maka dana pensiun yang dibutuhkan setiap bulannya
adalah sekitar Rp136 juta.Angka tersebut dihitung dengan cara mengalihkan
penghasilan dengan (1+ kenaikan inflasi) dan pangkat dari usia pensiun yang
sudah dikurangi usia sekarang, yaitu Rp20.000.000 (1,08)^25 atau Rp20.000.000
(6,84847519) maka diperoleh besarnya pendapatan yang diperlukan setiap bulannya
saat memasuki usia pensiun diperkirakan sebesar Rp136,96 juta.
Comments
Post a Comment